Polres Pamekasan Bahas Etle dan Pencegahan Narkoba di Jumat Curhat

    Polres Pamekasan Bahas Etle dan Pencegahan Narkoba di Jumat Curhat

    PAMEKASAN - Program Jumat Curhat kembali dilaksanakan oleh Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim. 

    Yang mana kegiatan Jum’at Curhat kali ini, Jm’at (19/5) pagi, dipimpin langsung oleh KBO Binmas Polres Pamekasan Iptu Sri Indarwati bersama Kanit I Satreskoba Polres Pamekasan dan Kapolsek Pademawu.

    Kegiatan Jum’at curhat di gelar di Balai Desa Buddih Kec.Pademawu, Kab. Pamekasan.

    Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, kegiatan rutin Jumat Curhat sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi serta mengimplementasikan Polri hadir ditengah masyarakat untuk menampung keluh dan kesah mereka.

    "Kegiatan kali ini berupa dialog bersama tokoh masyarakat dan warga yang berada Desa Buddih Kec.Pademawu, Kab. Pamekasan, " ujar Iptu Sugiarto, Jumat (19/5).

    Masyarakat sangat antusias dengan adanya giat Jum'at curhat karena dengan adanya kegiatan ini sangat berpengaruh positif demi mencari solusi dan kecepatan penyelesaian masalah yang banyak terjadi di masyarakat, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

    Adapun saran dari masyarakat berupa, terkait Mobile etle yang masih kurang efisien karena masih terbatas sarana dan prasarananya.

    Selain itu juga terkait ciri-ciri pengguna narkoba di kalangan masyarakat dimana hal tersebut dapat menciptakan gangguan Kamtibmas di wilayah terutama Pamekasan.(*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Blusukan ke Pasar, Polisi Sampaikan Pesan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tegaskan Standar Kualitas dan Kuantitas Penyediaan Makanan Warga Binaan, Kepala Rutan Magetan Siap Ikuti Arahan Langsung Kakanwil
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami